Kasus pria jual istri dan adik ipar di Batam ternyata sempat berujung pada pernikahan sebelum dilaporkan ke pihak kepolisian.
Dilansir TribunVideo dari TribunBatam, ER melapor telah dijual kakak iparnya, AZ (45), kepada temannya, BS.
Setelah mendapat laporan ER, Kepolisian Polresta Barelang langsung menangkap AZ.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, AZ di kawasan Prima Garden Batu Aji Batam, pekan lalu.
“Sudah kita amankan pelaku. Dan saat ini, kita masih mencari BS. Yang jelas kita masih memeriksa AZ,” sebut Andri, Kamis (22/11/2018) sore.
Sebelum melapor hingga akhirnya AZ ditangkap, ternyata ER sempat dinikahkan oleh kakak iparnya tersebut.
ER dinikahkan secara paksa dengan BS oleh AZ di sebuah kamar di rumahnya.
Padahal BS telah memiliki seorang anak dengan N, kakak ER yang tak lain istri AZ yang juga dijual.
Kepada polisi, AZ mengaku menjual istrinya kepada BS karena sudah tak mampu melayani hubungan badan.
Selain itu, N juga meminta kepada AZ agar dilayani BS dan memiliki anak darinya.
“Alasannya, Az ini tidak mampu memenuhi hasrat istrinya. Tetapi kita masih akan terus periksa, kita nanti juga akan panggil istrinya,” sebut penyidik.
AZ mengaku bahwa hubungan badan antara BS dan N sering dilakukan di hadapannya.
Bahkan diketahui saat ini N telah memiliki anak dari hubungannya bersama BS.
Meski BS memiliki anak dengan N, AZ malah menikahkannya dengan ER.
Az kini telah ditahan di Polres Barelang untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara BS kini dalam pengejaran pihak kepolisian. Simak video dibawah ini:
Sumber: tribunnews.com