Polisi menangkap pria berkaus polisi yang menusuk ibu SR (50) dan anak perempuanya MER (26) di Bekasi pada Kamis (30/6) lalu. Penangkapan pelaku dilakukan pada Jumat (1/7).
“Sudah kami lakukan penangkapan, kemarin (ditangkapnya),” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (2/7).
Saat kejadian, pelaku memakai kaus bertulisan Polisi. Hengki menegaskan, pelaku bukan anggota Polri.
“Dia menyamar seolah-olah petugas dengan menggunakan kaus seolah-olah petugas polisi, padahal bukan itu orang sipil biasa,” tegasnya.
“Modus sebagai petugas seolah-olah keluarga yang bersangkutan ada yang terlibat narkoba kan gitu,” sambungnya.
Dengan modus itu, dia berharap diberikan sejumlah uang. Korban tidak diberikan uang yang diminta pelaku hingga akhirnya terjadi penusukan.
“Enggak dikasih langsung dilakukan penganiayaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pria menggunakan kaus polisi melakukan penganiayaan terhadap seorang Ibu SR (50) dan anak perempuanya MER (26) di rumah korban di Jalan Raya Cipete Raya, Mustika Sari, Mustikajaya, Kota Bekasi, Kamis (30/6) petang.
Kapolsek Bantargebang Kompol Samsono mengatakan pihaknya belum memastikan bahwa pelaku berprofesi sebagai polisi atau bukan.
“Pelaku pake kaos polisi, kita belum meyakini itu polisi atau bukan,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (1/7).
Samsono menjelaskan, pelaku datang ke rumah korban sekira pukul 18.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor matic.
Setelah memarkirkan kendaraannya, pelaku mengetuk terlebih dahulu pintu rumah korban. Setelah pintu dibuka oleh korban SR, pelaku menanyakan suami korban.
“Setelah korban membuka pintu lalu pelaku menanyakan suami korban dan korban SR menjawab bahwa suami belum pulang,” jelas Samsono. [ray]
Sumber: Lihat