Penjual Bayi di Palembang Ditangkap, Jual Bayi Perempuan Rp25 Juta, Laki-Laki Rp15 Juta

Empat pelaku penjualan bayi di Palembang, Sematera Selatan ditangkap oleh pihak kepolisian.

Pelaku menjual bayi dengan harga bervariasi tergantung pada jenis kelamin.

Bayi laki-laki dijual dengan harga Rp15 juta, sedangkan perempuan dijual dengan harga Rp25 juta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setiyadji pada Senin (20/1/2020).

Anom mengatakan otak penjualan bayi tersebut adalah Sri Ningsih.

Ia mencari wanita hamil yang tidak mau mengasuh anaknya untuk dijual melalui perantara.

Biaya untuk melahirkan juga ditanggung oleh Sri Ningsih.

Sedangkan sang ibu dijanjikan uang bila bayinya sudah laku.

Sri menitipkan bayi yang akan di jualnya di rumah Mariam.

Namun, tersangka Mariam (62) mengaku tidak mengetahui adanya penjualan bayi yang dilakukan oleh Sri.

Menurutnya, Sri hanya datang ke rumahnya dan memberikan uang Rp200.000 untuk membeli susu dan jasa merawat bayi.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/1/2020), Sri mengaku baru pertama kali melakukan praktik tersebut.

Namun pihak kepolisian masih berusaha mendalami dugaan pelaku lain dari kejadian itu.

Sumber: tribunnews.com


Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments