Membaca Al-Qur’an di HandPhone, Apakah Wajib Ambil Wudhu’ Dulu?

Sebagian besar dari kita mungkin akan bertanya demikian karena memang saat ini penggunaan handphone atau ponsel yang berteknologi canggih sudah banyak dimiliki oleh umat islam.

Karena kecanggihannya tersebut, maka bagi muslim yang ingin mengaji Al-Qur’an tidak perlu repot lagi membuka kitab suci Al-Qur’an dikarenakan sudah ada aplikasinya di ponsel.

Namun apakah benar harus berwudhu atau bersuci dahulu sebelum membacanya?

Ponsel atau handphone yang berisi tulisan Al-Qur’an maupun rekaman suara lantunan Qari tidaklah sama dengan mushaf Al-Qur’an pada umumnya yang terbuat dari kertas.

Sehingga para ulama menyepakati dibolehkannya untuk menyentuh dan membaca Al-Qur’an meski belum berwudhu.

Bahkan umat islam yang memiliki aplikasi Al-Qur’an dalam ponselnya dan tidak tahan untuk ke kamar mandi sambil membawanya, maka para ulama membolehkannya.

Ini karena tulisan di dalam handphone berbeda dengan tulisan yang ada dalam Al-Qur’an versi mushaf.

Tulisan yang ada dalam HP hanyalah gelombang yang ditampakkan dan bisa hilang kapan saja sehingga bukan menjadi huruf yang tetap seperti pada mushaf.

Di dalam ponsel juga bukan hanya aplikasi Al-Qur’an saja, melainkan aplikasi yang lain sehingga tidak bisa disamakan dengan mushaf Al-Qur’an yang murni berisikan kalimat Allah.

Lantas bagaimana hukum membaca Al-Qur’an di handphone?

Menurut Syekh Abdurahman bin Nasir Al-Barrak sesungguhnya akan lebih baik jika berwudhu dahulu, namun hal itu bukan menjadi syarat mutlak karena bedanya tulisan di handphone dan di mushaf.

Sementara untuk membaca mushaf Al-Qur’an telah jelas sebagaimana hadist Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

“Tidak dibolehkan menyentuh Al-Qur’an melainkan dalam kondisi suci.”

Beberapa ulama pun memperbolehkan wanita haidh ataupun orang yang kesulitan membawa mushaf untuk memegang ponsel yang berisi aplikasi Al-Qur’an ataupun membacanya.

Namun untuk menjaga kehatian-hatian dalam beramal, sebaiknya wanita haidh tidak diperkenankan membacanya sebagaimana saat membaca mushaf Al-Qur’an.

Wallahu a’lam

Sumber: kabarmakkah.com


Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Share to...