Tangkapan layar unggahan akun Instagram @tante_rempong_official soal video permohonan maaf karyawan KFC Tangerang pada konsumen
Sebuah video Tiktok sekelompok karyawan gerai makanan cepat saji di wilayah Tangerang, mendadak banyak diperbincangkan netizen.
Video yang diunggah akun @scondery itu menampilkan 10 orang karyawan KFC yang bekerja di sana.
Di awal video, seorang di antara mereka mengucapkan kata “action” yang kemudian diikuti gerakan mengatupkan kedua telapak tangan di depan dada oleh seluruh yang ada dalam video.
Gerakan itu melambangkan permintaan maaf mereka kepada pelanggan yang merasa tidak nyaman dengan pelayanan yang pernah diberikan beberapa waktu sebelumnya.
Video yang dibuat juga menggunakan musik latar berjudul Rapsodi yang dinyanyikan oleh JKT48.
Pengunggah menyertakan teks dalam video sebagai berikut:
“Dear mbaknya yg ke KFC Tangerang. Atas nama karyawan Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Semoga hal serupa tidak terjadi kembali. Terima kasih.”
Dianggap tidak serius
Namun, upaya permohonan maaf itu rupanya mendapat banyak kritik dari netizen, karena dianggap tidak serius layaknya orang yang meminta maaf atas kesalahan yang diperbuat.
Hal itu salah satunya dikarenakan seorang karyawan dalam video yang tampak menggerak-gerakkan kepalanya ke kiri dan ke kanan seirama dengan alunan musik latar yang digunakan.
Sebelumnya, seorang perempuan yang tengah mampir ke gerai tersebut hendak memesan menu yang ada. Namun, karena tulisan menu yang kecil dan terletak di atas, sementara penglihatan perempuan tersebut minus dan lupa membawa kacamata, maka ia menanyakan kepada pelayan menu lain yang dapat ia baca dari dekat.
Bukannya mendapat hal yang ia minta, perempuan ini justru mendapat respons lain dari pelayan yang bertugas.
“Aduuh anak jaman sekarang matanya udah minus aja ya kalah sama saya,” tulis perempuan tersebut dalam keluh kesah yang ia unggah di akun TikTok @masaaaa_si, sebelumnya.
Ia pun menyebut ada karyawan lain juga pengemudi ojek online yang menertawakannya saat pelayan menjawab demikian.
Konsumen ini pun menyayangkan sikap yang diberikan oleh pihak pelayan kepada dirinya yang notabene ingin memesan menu makanan.
Permasalahan ini salah satunya diunggah di akun Instagram @tante_rempong_officiall.
Namun, saat Kompas.com mengecek langsung ke akun TikTok @masaaaa_si, video tersebut sudah dihapus.
Ia pun membuat video klarifikasi bahwa pihak KFC sudah meminta maaf kepadanya secara langsung.
Video klarifikasi tersebut dapat disaksikan di sini.
Tanggapan YLKI
Saat dimintai tanggapan terkait permasalahan tersebut, anggota Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priyambodo menyebut ada sejumlah catatan penting untuk diperhatikan terkait fenomena di atas.
Pertama, terkait dengan hak konsumen yang harus diberikan oleh penyedia produk atau jasa.
“Sesuai dengan mandat UUPK bahwa konsumen berhak diperlakukan secara baik, benar dan jujur. Perlakuan baik kepada konsumen yaitu dengan cara melayaninya dengan attitude yang sopan dan santun,” kata Rio saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Selanjutnya, ia juga menyorot cara penyelesaian masalah yang semestinya ditempuh antara konsumen dan pelaku usaha bukan melalui media sosial.
“Penyelesaian sengketa antara konsumen dengan pelaku usaha sebaiknya dilakukan secara tatap muka dan langsung. Jika perlu dimungkinkan, adanya pihak ketiga sebagai mediator penyelesaian masalah,” jelas dia.
“Apabila ada itikad baik dari pelaku usaha untuk meminta maaf maka perlu dilakukan secara resmi dan tertulis kepada konsumen sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Di akhir penjelasannya, Rio kembali menekankan pentingnya pelayanan yang baik kepada konsumen sebagaimana telah disebutkan dalam Undang-Undang.
“Attitude pelayanan yang baik kepada konsumen adalah hal mutlak yang dimandatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, seharusnya pelaku usaha dapat mengimplementasikannya dengan baik dalam berbisnis,” pungkasnya.
Penulis: Luthfia Ayu AzanellaEditor: Sari Hardiyanto