Karyawan Soun Cap Ayam yang Pabriknya Digerebek Polsek Talang Kelapa tak Berani Makan Buatan Mereka

Karyawan pabrik soun merk Cap Ayam yang digerebek Polsek Talang Kelapa Banyuasin karena tidak memiliki izin produksi dan edar, mengaku diupah sangat kecil.

Selain itu, mereka juga tidak berani untuk menyantap soun meski mereka yang produksi.

Menurut cerita Rohani (45), yang sudah bekerja selama empat tahun di pabrik tersebut, dirinya hanya mendapatkan upah sebesar Rp 42 ribu untuk dua bal soun yang berhasil mereka kemas.

“Kalau semakin banyak dapat dikemas, maka akan besar pula dapat upah. Tetapi, karena bekerjanya manual seperti ini hanya dapat Rp 50 ribu perhari,” ungkapnya.

Namun, ketika musim hujan seperti saat ini upah yang akan diperoleh sangat kecil.

Karena memang hasil produksi menurun dan soun yang akan dikemas juga tidak begitu banyak.

Ketika disinggung mengenai proses pembuatan soun yang tidak higenis dan di campur menggunakan kaporit, ia memang mengetahui bila hal itu sudah lama terjadi.

“Kami tahu, makanya kami tidak berani untuk makamnya apalagi bawa pulang. Karena seperti itu prosesnya,” ujarnya.

Sedangkan karyawan yang lain juga mengungkapkan, bila memang sudah lama pembuatan soun di pabrik ini menggunakan kaporit untuk memutihkannya dan tempat produksi yang tidak laik.

“Kalau kami hanya menahan mencium bau ketika bekerja. Mau tidak mau, namanya butuh makan jadi mau bekerja disini meski gaji kecil,” ungkapnya.

Sumber: tribunnews.com


Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments