Heriadi (47) ditangkap karena mencabuli SR (15) anak di bawah umur hingga hamil.
Pelaku ditangkap saat hendak berkunjung ke rumah korban di kawasan 9 Ilir Palembang, Sumatera Selatan.
Dilansir dari Kompas, sebelum ditangkap Heriadi diamuk massa yang geram dengan ulahnya.
Petugas Satreskrim Polresta Palembang langsung menuju ke TKP seusai mendapat laporan warga.
Heriadi mengaku mencabuli SR dengan mengiming-imingi korban imbalan uang Rp10 ribu.
“Dianya mau, jadi saya kasih uang, sudah empat kali dilakukan,” kata Heriadi saat di Polresta Palembang, Senin (5/10/2018).
Rupanya kedatangan Heiradi ke rumah korban karena ia tahu SR hamil. Ia datang dengan niat untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
Namun, rupanya kedatangan Heriadi sudah ditunggu massa yang marah atas ulahnya.
“Biasanya kami lakukan di rumah, saya mau tanggung jawab tidak tahu kenapa tiba-tiba dipukuli,” ujarnya.
.
Saat ini Heriadi telah ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus pencabulan tersebut.
.
Sumber: tribunnews.com